BPKP

Simpanan

Aman dan terpercaya bagi investasi Anda

Simpanan aman dan terpercaya bagi investasi

Senada dengan Tabungan Supradana, Simpanan juga merupakan salah satu produk penghimpunan dana pihak ketiga yang dimilki oleh BPR Supra namun penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan kwitansi, serta yang pastinya Simpanan dijamin Oleh LPS.

Syarat dan Ketentuan

  • Rekening Simpanan diperuntukkan bagi nasabah perseorangan, badan hukum, persekutuan dengan firma atau persekutuan komanditer (C.V).
  • Mengajukan permohonan (aplikasi) pembukaan rekening simpanan.
  • Menyerahkan kartu identitas diri yang masih berlaku seperti e-KTP dan membuat contoh 
tanda tangan pada kartu (Spesimen) yang telah disiapkan oleh petugas.

Syarat untuk nasabah perusahaan

  • Akte pendirian/anggaran dasar serta perubahannya bagi perusahaan yang bentuknya diatur dalam perundang – undangan yang berlaku.
  • Izin usaha dari instansi berwenang
  • Nama, Spesimen tanda tangan dan kuasa kepada pihak – pihak yang ditunjuk mempunyai wewenang bertindak untuk dan atas nama perusahaan dalam melakukan hubungan usaha dengan Bank.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak  (NPWP)
  • Dokumen identitas pengurus yang berwenang mewakili perusahaan.